Selasa, 25 September 2012
Pelaksanaan e-KTP Capai 8,99 Persen
SerangKab – Pelaksanaan Program Pemerintah Pusat (Pempus), pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)) di 28 Kecamatan se-Kabupaten Serang sudah mencapai 8,99 persen, dari jumlah 1.101.463 Jiwa sebanyak 90.000 Jiwa yang sudah terekam.
Kepala Bidang ((Kabid) Pengelola Informasi Administrasi dan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Serang, Muhammad Fitri, mengatakan pencapaian tersebut berdasarkan hasil laporan monitoring para pendamping Dinas terhitung pada tanggal 16 Oktober. “Para pendamping Dinas tersebut, yang setiap harinya ditugaskan untuk memonitoring di 28 Kecamatan dalam pelaksanaan e-KTP ini,” katanya kepada Swara banten.com, di ruang kerjanya, Rabu, (19/10).
Namun demikian, lanjutnya, meskipun terdapat kendala dalam pelayanan dikarenakan kurangnya akses dan mengalami kerusakan pada alat, akan tetapi pihak dinas menghimbau pihak-pihak Kecamatan agar tetap berupaya walaupun tidak bisa memenuhi pelayanan yang ditargetkan sebanyak 10.000 jiwa perhari.
“Kami hanya mampu melayani sedikitnya 5.000 jiwa saja untuk setiap harinya. Padahal, untuk mengejar target seharusnya 10.000 Jiwa perharinya,” terang Fitri, seraya menjelaskan, bahwa di empat kecamatan terkendala kerusakan pada alat-alat, diantaranya di Kecamatan Kramatwatu kerusakan terjadi pada CPU, Kecamatan Ciomas Alat perekam sidik jari dan di Kecamatan Binuang Perekam iris mata.
Disamping itu, Fitri, menjelaskan, dari 28 Kecamatan masih ada sediktinya Lima Kecamatan adapaun diantaranya, Kecamatan Ciomas, Carenang, Jawilan, Tunjung Teja dan Kecamatan Tanara, yang belum bisa memberikan pelayanan pembuatan e-KTP. “ Hal itu disebabkan belum lengkapnya alat-alat yang dibutuhkan dalam pembuatannya,” ujarnya.
Fitri berberharap, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) agar segera memberikan alat-alat yang belum lengkap, dan memeperbaiki alat-alat yang sudah ada namun mengalami kerusakan. ”Setahu saya masih ada garansi selama Lima tahun untuk alat-alat pembuatan e-KTP ini,” ucap Fitri, seraya menghimbau kepada masyarakat agar datang ke kecamatan tepat pada hari dan waktunya, sesuai dengan surat formulir yang sudah diberikan pihak kecamatan, guna kelancaran dalam pelaksanaan e-KTP. (MAS)
SUMBER : http://swara-banten.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hot News
-
Karang Kaletak Kamis 26,september.2012. Warga kampung karang kaletak Rt.09/03 di hebohkan dengan Api di salah satu rumah warga yaitu Ibu ...
-
Tirtayasa 06,Januari,2013 Pemilihan Kepala Desa Samparwadi di laksanakan Pada Hari minggu tgl 06,januari 2013 Yang bertempat di Sampar...
-
SERANG - Dugaan penyelewengan dana bantuan puting beliung senilai Rp 580 juta mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selasa (5...
-
KASEMEN, SNOL Menteri Sosial (Mensos), Dr Salim Segaf Al Jufri menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) b...
-
SERANGKAB – Bupati Serang HA Taufik Nuriman, dalam dialog dengan ratusan pendemo yang meminta mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor ...
-
KELAPA DUA,SNOL Warga Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan itik ayam berkaki empat berwarna p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar